Syarat Snmptn 2017/2018 Ketentuan Umum Dan Khusus Snmptn
Ketentuan Umum SNMPTN
- SNMPTN merupakan contoh seleksi nasional menurut hasil penelusuran prestasi akademik dengan memakai nilai rapor semester 1 (satu) hingga dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan dengan masa berguru 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) hingga dengan semester 7 (tujuh) bagi Sekolah Menengah kejuruan dengan masa berguru 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
- Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi yaitu siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa nasional (NISN), mempunyai prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca isu pada laman Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih ihwal ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus SNMPTN
Persyaratan Sekolah untuk ikut SNMPTN
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pendaftar SNMPTN
Pendaftaran SNMPTN 2016
Siswa SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan kelas terakhir pada tahun 2016 yang:
- memiliki prestasi unggul yaitu: calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan menurut ratifikasi sekolah sebagai berikut:
- akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.
- memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester satu hingga semester lima (bagi siswa SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan tiga tahun) atau nilai rapor semester satu hingga semester tujuh (bagi Sekolah Menengah kejuruan empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
- memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (dapat dilihat pada laman Perguruan Tinggi Negeri bersangkutan).
Penerimaan di PTN
Peserta diterima di PTN, jika:
- lulus satuan pendidikan;
- lulus SNMPTN 2016; dan
- lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri penerima.
Informasi selengkapnya ihwal SNMPTN silakan menuju artikel berikut SNMPTN 2017/2018