Cara Mengikuti Snmptn 2017/2018 Untuk Sekolah Dan Calon Mahasiswa Baru
Tata Cara Mengikuti SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui tiga tahap, ialah (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, (2) pemeringkatan, dan (3) registrasi SNMPTN oleh siswa.
Informasi terkait :
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan dipakai oleh siswa untuk melaksanakan verifikasi.
- Siswa melaksanakan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan memakai NISN dan password.
- Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak sanggup diubah sehabis waktu verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
- Panitia Nasional melalui sistem, menciptakan pemeringkatan siswa menurut nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2017 pada semester tiga, semester empat dan semester lima.
- Bagi siswa yang memenuhi syarat yakni mempunyai prestasi akademik unggul menurut pemeringkatan yang dilakukan oleh Panitia Nasional sesuai ketentuan legalisasi sekolah yang diijinkan untuk mendaftar SNMPTN 2017.
Pendaftaran SNMPTN
- Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, memakai NISN dan password login ke laman SNMPTNhttp://www.snmptn.ac.id untuk melaksanakan pendaftaran.
- Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan kegiatan studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi embel-embel (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada Perguruan Tinggi Negeri yang akan dipilih.
- Pendaftar pada kegiatan studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah memakai pedoman yang sanggup diunduh dari lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
- Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti penerima SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan susukan Internet, sanggup melaksanakan pengisian PDSS maupun registrasi di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.